Laba Bersih Jasa Armada (IPCM) Naik Tipis

Bisnis.com,31 Jan 2018, 13:42 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia (JAI) Tbk Dawam Atmosudiro (kiri) dan General Manager PetroChina International Jabung Ltd Yu Guoyi bersiap menandatangani naskah kerja sama antara JAI dengan PetroChina International Jabung Ltd di Jakarta, Jumat (19/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM) mencatat perolehan laba bersih sebanyak Rp118,56 miliar (tidak diaudit) sepanjang 2017. Jumlah tersebut naik 1,28% dibandingkan dengan perolehan laba sepanjang 2016 sebanyak Rp115,89 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan Jasa Armada yang dirilis Rabu (31/1/2018), perolehan laba ditopang oleh raihan pendapatan sebanyak Rp765,30 miliar. Jumlah pendapatan tersebut turun 7,52% secara tahunan.

Direktur Operasi dan Komersial IPCM, Capt Supardi sebelumnya mengatakan perseroan tahun ini membidik perolehan pendapatan sebanyak Rp1,1 triliun atau meningkat 43% dibandingkan dengan pencapaian pada 2017. Ekspansi ke segmen pasar baru menjadi salah satu penopang utama dari target pendapatan di 2018.

Supardi menuturkan perseroan telah meneken kerja sama dengan PetroChina International Jabung Ltd. untuk pelayanan jasa pandu dan tunda di wilayah perairan pandu luar biasa Tanjung Jabung, Jambi. IPCM juga mengincar jasa serupa di perairan Muara Musi, Karawang Timur, dan Luwuk. Sebelumnya, Jasa Armada sudah melayani jasa pandu dan tunda untuk PT Nusantara Regas di Teluk Jakarta.

Menurut Supardi, perseroan telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan untuk melayani jasa pemandian di Bayah yang merupakan lokasi pabrik terpadu PT Cemindo Gemilang. "Dengan Cemindo mungkin bulan depan (Februari 2018) sudah ada agreement. Itu nanti perhitungan tarifnya menggunakan perhitungan yang baru," jelasnya kepada Bisnis.com di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Perhitungan tarif yang dimaksud Supardi mengacu pada Permenhub No.72 Tahun 2017. Dalam beleid tersebut, tarif jasa pandu dihitung berdasarkan jumlah kapal yang menunda dikali dengan ukuran kapal yang ditunda dalam gross tonnage (GT).

Selanjutnya, tarif dihitung dengan satuan GT per jam. Menurut Supardi, Jasa Armada selama ini menggunakan perhitungan tarif berdasarkan paket. "Jadi tarifnya all in, mau pakai satu kapal [tunda] atau dua kapal [tunda]," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini