MINUMAN BERPEMANIS KENA CUKAI: Ditjen Bea Cukai Kantongi Restu Kemenkes

Bisnis.com,31 Jan 2018, 10:14 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengklaim telah memperoleh dukungan dari Kementerian Kesehatan untuk menetapkan cukai terhadap minuman berpemanis.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Marisi Zainudin Sihotang mengatakan, dukungan dari Kemenkes telah mereka terima dalam bentuk permintaan kepada otoritas bea dan cukai supaya menetapkan minuman berpemanis sebagai barang kena cukai (BKC) baru.

"Mudah-mudahan bisa [secepatnya], karena dari Kemenkes justru mereka yang memberikan support," kata Marisi kepada Bisnis, belum lama ini.

Pengenaan cukai minuman berpemanis menjadi target jangka pendek Ditjen Bea dan Cukai setelah plastik. Soal plastik, pengenaannya direncanakan bisa diterapkan tahun ini. Selain dua kandidat BKC tersebut, emisi karbon juga masuk radar otoritas bea dan cukai untuk dibahas selanjutnya.

"Kalau nanti dalam konsultasi dengan DPR setuju, tentu kami akan sangat menyambut baik, setelah itu baru dikonsultasikan dengan pelaku industri," imbuh Marisi.

Marisi melanjutkan, keinginan memasukkan minuman berpemanis sebagai barang kena cukai juga sejalan dengan hasil rapat dengan DPR. Dalam rapat konsultasi tahun lalu, DPR meminta supaya langkah ekstensifikasi cukai tak sebatas kepada plastik.

"Jadi sekalian beberapa [BKC-nya], tinggal nanti pemberlakuannya dilakukan bertahap dengan melihat situasi perekonomiannya," imbuhnya.

Ekstensifikasi cukai memang menjadi konsentrasi Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu seiring dengan makin ketatnya pengawasan produk hasil tembakau. Seperti diketahui, cukai hasil tembakau (CHT) saat ini masih menjadi tulang punggung penerimaan negara dari sektor cukai. Proporsinya lebih dari 90% dari penerimaan cukai keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini