Cegah Korupsi di Daerah, KPK Supervisi 10 Provinsi

Bisnis.com,01 Feb 2018, 11:12 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang 10 provinsi untuk Rapat Koordinasi Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Adapun 10 provinsi itu yakni Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat; yang diwakili oleh para Sekretaris Daerah dan jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah terkait.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyerap informasi terkait dengan kondisi yang ada di daerah.

Dengan begitu, KPK berharap ada pemahaman serupa terkait dengan program Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi, termasuk area mana saja yang akan menjadi fokus pembenahan.

Beberapa fokus area pembenahannya meliputi pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dengan mendorong pemerintah daerah untuk membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement, pembenahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dia mengatakan kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di pemerintah daerah adalah komiten bersama seluruh stakeholder.

“Jadi bukan hanya kepala daerahnya, tapi juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan stakeholder lainnya,” katanya, Kamis (1/2/3018).

Rapat ini menjadi awalan dalam upaya pencegahan korupsi dengan mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan secara konsisten dan komprehensif di 10 provinsi tersebut pada 2018.

Setelah rapat ini, KPK akan menindaklanjuti dengan terjun langsung untuk melakukan pemetaan di 10 provinsi.

Hasil dari pemetaan ini akan dibuat menjadi rancana aksi yang berisi langkah perbaikan yang harus dilakukan bersama.

KPK akan terus melakukan pemantauan kemajuan renana aksi melalui monitoring dan evaluasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini