Bisnis.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dalam upaya melanjutkan program penanggulangan masalah narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN), kedua instansi sudah menjalin kerja sama dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mulai 2015 hingga 2017.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di kantor BRI pusat, Kamis (1/2/2018). Adapun, ruang lingkup kerja sama ke depan a.l. pertama, penyebarluasan informasi tentang P4GN. Kedua, peningkatan peran serta BRI sebagai penggiat antinarkoba. Ketiga, pelaksanaan tes atau ujian narkoba di lingkungan BRI atas permintaan BRI sendiri.
Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang P4GN melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Kelima, pertukuran data dan informasi yang berkaitan dengan P4GN.
Selain itu, Biro Keuangan BNN dan Direktorat Kelembagaan BRI telah menandatangani perjanjian kerja yang mencakup layanan belanja pegawai, penyediaan dan pemanfaatan jasa perbankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pihak BRI.
Kepala BNN Budi Waseso mengharapkan, BRI dapat menjadi salah satu benteng untuk mengawasi transaksi keuangan yang dicurigai sebagai transaksi peredaran narkoba. Apalagi, selama ini, bandar narkoba sering memanfaatkan jasa keuangan dalam melancarkan bisnisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel