Bisnis.com, JAKARTA—Bank Indonesia mengaku butuh waktu sekitar dua tahun untuk melakukan kajian terkait akan dikeluarkan mata uang digital bank sentral.
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan pihaknya saat ini baru dalam tahap kajian terkait rencana penerbitan mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC) untuk sistem pembayaran domestik.
“Kami terus mendalami untuk penerbitan mata uang digital itu, ini masih dalam studi. Mungkin kajiannya butuh waktu sekitar dua tahun. [CBDC ini] nanti administrator dan pengelolanya adalah bank sentral,” ujarnya di Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Bank sentral sejumlah negara juga dikabarkan tengah melakukan kajian terkait CBDC. BI sendiri melakukan studi mencakup sektor-sektor mana saja yang hendak difasilitasi menggunakan blockchain dan mata uang digital ini.
Teknologi pencatatan transaksi terintegrasi modern (blockchain) adalah teknologi yang akan menjadi dasar pengoperasian mata uang digital. Mata uang virtual yang sekarang sudah beredar semisal Bitcoin dan Ripple pun sekarang menggunakan blockchain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel