Skema Tarif Tol Laut Diubah, Apa Perbedaanya?

Bisnis.com,02 Feb 2018, 01:43 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan keynote speech pada diskusi Optimalisasi Tol Laut untuk Stabilisasi Harga Barang Strategis, di kantor Bisnis Indonesia/JIBI-Arif Budisusilo

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan akan mengubah skema tarif Tol Laut menjadi berbasis kontainer dari semula berdasarkan angkutan. Perubahan ini diharapkan bisa menurunkan beban subsidi di kisaran 30% -- 40%.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan skema tarif lama berbasis angkutan kurang efisien. Inefisiensi timbul karena muatan balik terbilang rendah.

Data Kemenhub menunjukkan, realisasi muatan balik dari 13 trayek Tol Laut pada 2017 hanya 20.274 ton, jauh dari target di tahun 2017 sebesar 517.200,.

"Kalau kita mau kirim berbasis angkutan, berapa pun isinya kita harus bayar, ujarnya dalam siaran pers, Kamis (1/2/2018).

Dia menjelaskan, Kemenhub akan mengidentifikasi kebutuhan volume angkutan Tol Laut di berbagai kota ; 50 kontainer, 100 kontainer, atau 200 kontainer. Maka, tarif akan disesuaikan dengan berdasarkan volume kontainer yang ditetapkan.

Menurut Budi Karya, efisiensi dari perubahan skema tarif Tol Laut diestimasi mencapai 30%--40%. Efisiensi itu bakal digunakan untuk menambah trayek baru maupun frekuensi pelayaran. Dia beralasan, saat ini masih ada trayek yang frekuensinya hanya satu kali dalam dua pekan.

Sebagaimana diketahui, tahun ini Kemenhub membuka 15 trayek Tol Laut dengan pola operasi pengumpul dan pengumpan atau hub and spoke. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp447,62 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini