Lah, Diam-diam Pansus RUU Minuman Beralkohol Mau Kunker ke Mesir

Bisnis.com,03 Feb 2018, 01:34 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Karyawati menata produk minuman beralkohol di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (27/7)./Jibi-Dwi Prasetya

 

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia khusus rancangan undang-undang minuman beralkohol akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mesir pada 6 - 12 Februari mendatang.

Informasi yang dihimpun Bisnis di internal DPR, kunker akan diikuti oleh 14 anggota Pansus. Agenda kunker sendiri yakni studi banding ke parlemen Mesir, Pemerintah Mesir, dan produsen di negera kawasan Afrika Utara tersebut.

Adapun pembahasan RUU Minol juga mengalami hambatan soal nomenklatur penamaan judul. Fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur 'larangan' adalah Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi PAN.

Fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur 'pengendalian dan pengawasan' adalah Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, dan Fraksi NasDem.

Sedangkan fraksi yang mengusulkan judul tanpa embel-embel 'larangan' dan 'pengendalian dan pengawasan' adalah Fraksi Golkar dan Fraksi PKB.

Anggota Pansus Rancangan Undang Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) Fraksi PAN DPR RI Kuswiyanto mengaku prihatin setiap kali pembahasan RUU Minol, beberapa kali pula pemerintah tidak hadir dalam rapat.

"Sikap pemerintah akan menghambat proses pembahasan, sehingga perkembangan RUU tersebut berjalan tidak baik," kata Kuswiyanto dalam keterangan resminya, Jumat (2/2/2018).

Lebih lanjut menurut Kuswiyanto, RUU Minol yang sudah berjalan sejak 26 Mei 2016 lalu tak kunjung selesai. Padahal, sejumlah kalangan mendesak DPR dan pemerintah untuk menuntaskan pembahasan regulasi minuman keras tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini