Axa Indonesia Dapat Izin Peralihan Kepemilikan AFI

Bisnis.com,04 Feb 2018, 21:08 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Country CEO AXA Indonesia Paul Henri Rastoul (tengah) bersama Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Budi Tampubolon (kiri) dan Chief Corporate Affair Officer AXA Indonesia Benny Woworuntu memberi keterangan pers penggabungan usaha AXA Indonesia, di Jakarta, Kamis (2/11)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Axa Indonesia telah mendapatkan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan terkait peralihan kepemilikan PT Axa Financial Indonesia dalam memenuhi tahapan pemenuhan kebijakan pemegang saham pengendali atau single presence policy.

Benny Waworuntu, Chief Corporate Affair Officer AXA Indonesia, menjelaskan pihaknya baru mendapatkan surat persetujuan terkait peralihan kepemilikan tersebut dari OJK pada pekan lalu.

“Kami baru terima persetujuan itu Senin pekan lalu. Surat persetujuan itu tertanggal 24 januari 2018 atau Jumat pekan sebelumnya,” ungkapnya kepada Bisnis, Minggu (4/2/2018).

Benny menjelaskan pascapenggabungan PT Axa Life Indonesia (ALI) ke PT Axa Financial Indonesia (AFI) untuk memenuhi kebijakan pemegang saham pengendali (PSP) atau single presence policy, Axa Indonesia perlu melakukan perubahan kepemilikan saham. Pasalnya, saham mayoritas AFI masih dimiliki oleh Natural Mutual International Pty. Ltd., yakni sebesar 91%.

Padahal, Natural Mutual International Pty. Ltd. tercatat juga memiliki saham hingg 49% di PT Axa Mandiri Financial Services. Oleh karena itu, Axa Indonesia akan mengalihkan kepemilikan AFI ke salah satu unit bisnis Grup Axa secara global, yakni melalui Axa Asia Pacific Holdings Limited.

Setelah mendapatkan persetujuan otoritas, Benny mengatakan pihaknya akan melembagakan peralihan tersebut. “Minggu ini kami urus ke notaris.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini