PANSUS HAK ANGKET KPK: Ketua DPR Bilang Rekomendasi Tak Ada Urusannya dengan Presiden

Bisnis.com,05 Feb 2018, 12:32 WIB
Penulis: Stefanus Arief Setiaji
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan seusai dilantik sebagai Ketua DPR dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA — DPR menegaskan rekomendasi oleh Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melemahkan keberadaan lembaga antirasuah tersebut.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa kesimpulan dan rekomendasi angket hanya ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak ada urusannya dengan pemerintah apalagi presiden.

Dia menjamin rekomendasi Pansus Hak Angket tersebut tidak memiliki tujuan melemahkan KPK.

“Karena hak angket DPR ini subjek dan objeknya adalah KPK, maka kesimpulan dan rekomendasi angket hanya ditujukan kepada KPK. Tidak ada urusannya dengan pemerintah. Apalagi dengan presiden,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (5/2/2018).

Sementara itu, terkait dengan penyadapan di dalam laporan Pansus Hak Angket KPK itu, dia menilai sama sekali tidak menyinggung soal RUU Penyadapan dalam rekomendasinya. Pasalnya, hal itu merupakan domain dari Komisi III DPR RI.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) penyadapan harus diatur melalui undang-undang. Dan itu berlaku bagi semua lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini