Kasus First Travel: Calon Jemaah Gagal Umrah?

Bisnis.com,05 Feb 2018, 16:55 WIB
Penulis: Deliana Pradhita Sari
Korban kasus penipuan dana umroh First Travel melakukan audiensi kepada perwakilan Komisi VIII DPR dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) menyatakan menyerah bahwa proses PKPU agen perjalanan umrah akan berakhir damai.

Hal ini diketahui dari dua pemilik First Travel (debitur) yang tidak menunjukkan iktikad baik sehingga proses PKPU jalan di tempat. Ditambah lagi dengan mundurnya tim kuasa hukum dari debitur.

Salah satu pengurus PKPU First Travel Sexio Noor Sidqi mengatakan kans calon jemaah untuk berangkat ke Makah sangat kecil. Bisa dikatakan, calon jemaah gagal berangkat.

"Jemaah harus siap tidak berangkat dan tidak diganti uangnya. First Travel sudah tidak bisa diandalkan," katanya kepada Bisnis usai rapat kreditur, Senin (5/2/2018).

Pernyataan pengurus tersebut tentu memiliki alasan yang kuat. Menurut Sexio, First Travel gagal mendatangkan investor. Tidak ada investor yang bersedia menyuntikkan dana ke First Travel.

Selanjutnya, kerja sama dengan berbagai vendor seperti maskapai pesawat, hotel, dan katering juga menemui jalan buntu. Pasalnya, vendor juga menginginkan adanya pembayaran di awal. Namun First Travel tidak ada dana untuk membayarnya.

Pengurus, lanjut dia, tidak akan memberikan janji-janji manis kepada kreditur.

"Potensinya mengarah ke pailit karena tidak ada kemampuan yang ditawarkan First Travel untuk mencapai perdamaian," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini