Persidangan Pelaku Teror Prancis Dijaga 200 Polisi

Bisnis.com,05 Feb 2018, 15:04 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Rombongan yang diyakini membawa Salah Abdeslam, salah satu tersangka serangan ISIS di Paris, Prancis pada 2015 tiba di gedung pengadilan di Brussels, Belgia, Senin (5/2)./Reuters-Yves Herman

Bisnis.com, JAKARTA - Persidangan tersangka aksi teror Paris pada 2015 dimulai di Belgia.

Sidang yang akan digelar di Brussels pada Senin (5/2/2018) waktu setempat bakal dijaga ketat oleh aparat keamanan. Berdasarkan laporan BBC, sekitar 200 polisi disiagakan dalam persidangan tersebut.

Tersangka Salah Abdeslam, satu-satunya tersangka yang masih hidup, dan Sofian Ayari yang diduga membantu aksi tersebut menghadapi tuduhan kepemilikan senjata ilegal serta percobaan pembunuhan terhadap polisi dalam konteks terorisme. Tetapi, jaksa Belgia sama sekali tidak menuntut Abdeslam terkait serangan terorisme di Prancis.

Kedua tersangka diduga terlibat baku tembak dengan polisi yang menggerebek apartemen mereka di Belgia. Keduanya bersembunyi di apartemen itu setelah melancarkan aksinya di Prancis.

Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi hukuman penjara paling lama 40 tahun.

Abdeslam merupakan warga negara Prancis dari orang tua asal Maroko yang tinggal di Brussels. Dia ditahan di penjara dekat Paris, Prancis dan akan bolak balik Belgia-Prancis selama masa persidangan.

Abdeslam ditangkap di Brussels empat bulan setelah serangan bom bunuh diri yang disertai aksi penembakan berlangsung di Prancis. Dalam serangan yang dilakukan terhadap gedung konser, stadion, restoran, dan bar di Paris itu menewaskan 130 orang serta melukai ratusan lainnya.

Salah satu pelaku adalah Brahim, saudara lelaki Abdeslam, yang tewas dalam leadakan bunuh diri di luar sebuah kafe. Berbeda dengan jaksa Belgia, jaksa Prancis menilai Abdeslam memegang peranan penting dalam serangan itu.

Persidangan terhadap Abdeslam di Prancis diperkirakan tidak akan digelar dalam waktu dekat, setidaknya hingga 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini