Pabrikan Makanan & Minuman Minta Pemerintah Kaji Kembali Kewajiban Sertifikat Halal

Bisnis.com,05 Feb 2018, 19:49 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Adhi S. Lukman, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Sertifikasi halal menjadi  salah satu perhatian utama industri makanan dan minuman.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan saat ini industri kecil dan menengah (IKM) merupakan anggota terbesar dari industri makanan dan minuman, sebanyak 1,6 juta IKM. Segmen ini dinilai bakal menjadi pihak yang paling terdampak oleh kebijakan tersebut.

“Soal sertifikasi halal ini menjadi masalah di IKM karena kalau industri besar pasti sudah siap,” ujarnya di Jakarta, Senin (5/2/2018).

Adhi juga menuturkan industri makanan dan minuman bersyukur karena sertifikasi halal belum disetujui dalam rapat pemerintah karena masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Menurutnya, rencana pengumuman secara masal dan penarikan produk yang tidak bisa mendapatkan sertifikat halal bakal menjadi mimpi buruk bagi industri.

Dia pun berharap pemerintah melakukan regulatory impact assessment (RIA) sebelum menerapkan suatu kebijakan. “Gapmmi akan memperjuangkan regulasi yang dinilai kurang kondusif, perbaikan regulasi penting sekali untuk keberlanjutan industri,” katanya.

Pada tahun ini, sektor makanan dan minuman diproyeksikan tumbuh lebih dari 10%, faktor yang mendukung pertumbuhan industri ini di antaranya adalah penerbitan beberapa kebijakan deregulasi yang memudahkan pasokan bakan baku.

Selain itu, tahun ini juga merupakan tahun politik yang umumnya mendorong peningkatan pereadara uang.  Hal tersebut diharapkan ikut mendongkrak konsumsi makanan dan minuman. Yang penting, lanjut Adhi, pemerintah perlu memastikan pesta domokrasi tersebut berlangsung aman dan damai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ratna Ariyanti
Terkini