Kecelakaan Kerja di Proyek Jalur Ganda, Menteri PUPR Tegaskan Ada Sanksi

Bisnis.com,05 Feb 2018, 18:43 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi kepada pemimpin proyek atau general manager (GM) terkait dengan kecelakaan di proyek double-double track (DDT) atau jalur ganda Manggarai-Jatinegara.

"Mungkin men-grounded [melarang keterlibatan dalam proyek], apakah pimpronya [pemimpin proyek] apakah GM-nya [general manager]," kata Basuki ketika ditemui di lingkungan Istana Presiden, Senin (5/2/2018).

Menurutnya, sanksi itu akan diberikan kepada perorangan, bukan kepada konsorsium yang mengerjakan proyek tersebut. Seperti diketahui, proyek itu dikerjakan oleh konsorsium yang terdiri dari PT Hutama Karya (Persero), PT Modern Surya Jaya dan PT Mitra Engineering Grup.

Seperti diketahui, sebuah crane ambruk di lokasi pengerjaan proyek double-double track kereta api di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (4/2/2018) dan menewaskan empat pekerja proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini