PVMBG Diminta Turunkan Radius Aman Gunung Agung Menjadi 3 Km

Bisnis.com,05 Feb 2018, 19:55 WIB
Penulis: Feri Kristianto

Bisnis.com, DENPASAR—Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi diminta mengevaluasi kembali batas aman untuk beraktifitas dari Gunung Agung dari yang sebelumnya ditetapkan sejauh 6 km.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap, batas radius aman beraktifitas dapat diturunkan menjadi 3 km-4 km. Tanpa bermaksud mengintervensi PVMBG mengkaji kembali perkembangan terkini sehingga bisa dilakukan evaluasi terhadap status Gunung Agung dan juga penentuan radius aman untuk beraktifitas.

Jika menurut hasil kajian dimungkinkan untuk menurunkan radius aman, selanjutnya Pemprov Bali berkoordinasi dengan Pemkab Karangasem akan fokus membahas rencana relokasi sejumlah desa pada radius 3 hingga 4 km yang kemungkinan terdampak dalam jangka waktu panjang.

“Tentunya ini harus didasarkan pada kajian ilmiah pihak yang berkompeten,” ujar Pastika yang didampingi Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa di Pos Pengamatan Gunung Agung di Rendang, Senin (5/2/2018).

Kepala Bidang Pemantauan Gunung Api PVMBG Gede Suantika berjanji akan segera melaporkan ke pusat untuk dilakukan kajian dan evaluasi. Lebih jauh Suantika mengungkap, sejauh ini aktifitas Gunung Agung memang menunjukkan tanda-tanda penurunan.

“Ini berdasarkan pengamatan periode 27 November hingga saat ini, memang menunjukkan penurunan,” imbuhnya.

Hal itu antara lain ditandai dengan pergeseran pusat gempa yang tak lagi terjadi di bawah Gunung Agung. Pusat gempa teramati berada di antara Gunung Abang dan Gunung Agung. Selain itu, berdasarkan pantauan, sudah tidak teramati lagi penggelembungan di tubuh gunung terbesar di Pulau Bali tersebut.

“Mulai kempes dan bentuknya sudah balance,” urainya.

Kendati demikian, Suantika menyebut terjadinya letusan besar masih berpeluang. Namun untuk saat ini belum ada tanda-tanda ke arah sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini