Bisnis.com, JAKARTA — Rencana Bank Indonesia mengeluarkan mata uang digital bank sentral jelas membutuhkan kajian. Selain aspek teknis, BI juga perlu mempertimbangkan secara mata kesiapan masyarakat untuk menggunakan mata uang tersebut.
Doddy Ariefianto, Direktur Grup Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berpendapat, sebagai alat tukar maka mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CDBC) harus mempertimbangkan aspek penerimaan publik.
“Kalau kita bicara karakteristik uang, salah satunya sebagai alat tukar, maka alat tukar ini haruslah banyak orang mau menerimanya,” ucapnya kepada Bisnis, Senin (5/2/2018).
Menurut Doddy, apabila Indonesia hendak menggunakan mata uang digital sebaiknya memang memakai produk yang dikeluarkan secara resmi oleh bank sentral. Apabila menggunakan digital currency yang sudah ada, seperti Bitcoin, jaminan dan kredibilitasnya diragukan.
Padahal, kredibilitas itulah yang menjadi pertimbangan dasar penggunaan suatu mata uang sebagai alat tukar. Seperti halnya uang kartal dan giral yang saat ini berlaku yakni rupiah, keduanya diterima dengan baik oleh masyarakat lantaran memiliki jaminan kredibilitas.
“Kalau mata uang digital ini bank sentral mengambil digital currency yang sudah ada, seperti Bitcoin, siapa yang dapat menjamin semisal stoknya tersedia sesuai target sehingga nilai tukarnya terhadap barang dan mata uang lain bisa dijaga. Kan jadinya spekulatif,” ucap Doddy.
Pekan lalu, Bank Indonesia menyatakan bahwa pihaknya butuh waktu sekitar dua tahun untuk melakukan kajian terkait akan dikeluarkannnya mata uang digital bank sentral.
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan, pihaknya saat ini baru dalam tahap studi alias kajian terkait rencana penerbitan mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC) untuk sistem pembayaran domestik.
“Kami terus mendalami untuk penerbitan mata uang digital itu, ini masih dalam studi. Mungkin kajiannya butuh waktu sekitar dua tahun. [CBDC ini] nanti administrator dan pengelolanya adalah bank sentral,” ucapnya.
Bank sentral sejumlah negara juga dikabarkan tengah melakukan kajian terkait CBDC. BI melakukan studi mencakup sektor-sektor mana saja yang hendak difasilitasi menggunakan blockchain dan mata uang digital ini.
Teknologi pencatatan transaksi terintegrasi modern (blockchain) adalah teknologi yang akan menjadi dasar pengoperasian mata uang digital. Mata uang virtual yang sekarang sudah beredar semisal Bitcoin dan Ripple pun sekarang menggunakan blockchain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel