Sebelum BI Mengeluarkan Mata Uang Digital, Ini Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan

Bisnis.com,05 Feb 2018, 14:38 WIB
Penulis: Dini Hariyanti

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia sedang mengkaji kemungkinan menerbitkan mata uang digital. Kajian mengenai rencana tersebut diperkirakan tuntas dalam dua tahun mendatang.

Doddy Ariefianto, Direktur Grup Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), berpendapat bahwa mata uang digital yang hendak dikeluarkan oleh Bank Indonesia wajib memenuhi unsur-unsur karateristik uang a.l. sebagai nilai tukar, alat ukur, dan menjadi penyimpan nilai.

“Uang digital juga harus penuhi karakteristik uang secara umum,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (5/2/2018).

Sebagai alat tukar, mata yang digital tentunya harus bisa mempermudah kegiatan pertukaran barang dan jasa. Selaku alat ukur, mata uang digital haruslah dapat digunakan untuk menentukan harga barang dan jasa. Fungsi sebagai penyimpan nilai artinya digital currency itu bisa dipakai guna mengalihkan daya beli seseorang dari periode saat ini ke masa yang akan datang.

Untuk memenuhi karakteristik uang ini, terutama supaya tetap bisa menjadi penyimpan nilai, memang dibutuhkan kajian dengan benar oleh Bank Indonesia, baik secara teknis maupun sosial ekonomi. Karena ini butuh kesinambungan,” ujar Doddy.

Selain mempelajari hal teknis dan penerimaan masyarakat di dalam negeri maka bank sentral juga perlu mensosialisasikan kepada bank-bank sentral negara lain. Tujuannya agar nilai tukar mata uang digital ini dapat diterima oleh negara lain.

Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan menuturkan, mata uang digital dapat menurunkan biaya transaksi apalagi di daerah remote. Distribusi uang fisik, kertas dan logam, ke wilayah terpencil tidaklah mudah karena keterbatasan infrastruktur.

“Kalau ada cara supaya di daerah itu bisa pakai mata uang digital jadinya enggak perlu pakai uang kertas lagi,” ucapnya.

Anton menjelaskan, kemudahan transaksi mata uang digital sebetulnya dipengaruhi bentuk dan medium transaksi. Apabila wujudnya serupa kartu uang elektronik maka dapat menggunakan mesin EDC milik bank. Jika bentuknya mirip uang elektronik berbasis server maka transaksinya bisa menggunakan ponsel dengan medium kode QR atau SMS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini