Bisnis.com, JAKARTA — Studi mengenai mata uang digital dinilai penting dilakukan, namun penerapannya untuk mendukung transaksi keuangan di Indonesia dinilai belum mendesak.
Doddy Ariefianto, Direktur Grup Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mengutarakan, kajian seputar mata uang digital bank sentral memang cukup mendesak untuk dilakukan Bank Indonesia. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan perkembangan transaksi pembayaran dan terobosan teknologi.
Akan tetapi, menurut Doddy, tingkat urgensi untuk penerapannya dinilai belum terlalu mendesak dalam jangka waktu dekat.
“Tapi kalau urgensi penerapannya, apalagi sampai menjadi pendamping rupiah, saya rasa belum sampai ke sana,” ucapnya kepada Bisnis, Senin (5/2/2018).
Bank Indonesia saat ini tengah mengkaji terkait penerapan mata uang digital. Dalam proses kajian tersebut, Doddy menekankan agar dalam studinya, bank sentral benar-benar menelaah secara seksama terkait risiko dan prospek penggunaan mata uang digital, termasuk soal teknologinya yang berbasiskan blockchain.
Teknologi pencatatan transaksi terintegrasi modern (blockchain) adalah teknologi yang akan menjadi dasar pengoperasian mata uang digital. Mata uang virtual yang sekarang sudah beredar semisal Bitcoin dan Ripple pun sekarang menggunakan blockchain.
“Harus seksama sampai kepada risiko dan prospek dari mata uang berteknologi blockchain ini. Karena implikasinya kepada lalu lintas sistem pembayaran dan moneter. BI sudah dalam posisi tepat mengkaji ini. Tapi untuk penerapan, kita belum butuh segera,” kata Doddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel