Bank BNP Rights Issue Rp200 Miliar

Bisnis.com,05 Feb 2018, 21:43 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Petugas melayani nasabah yang melakukan transaksi perbankan di Kantor Pusat PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk. (Bank BNP) di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/1)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk. mengumumkan rencana untuk melakukan penawaran umum terbatas (PUT) sebesar Rp200 miliar untuk memperkuat permodalan tahun ini.

Corporate Secretary Mario Yahya mengatakan aksi korporasi dengan nama PUT IV 2018 itu akan dilakukan dengan mekanisme memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham.

Mario menjelaskan, secara garis besar dana hasil perolehan PUT tersebut akan digunakan untuk mencukupi alokasi modal inti dan memperkuat struktur permodalan perseroan sehingga dapat menambah modal kerja.

“Tujuan penggunaannya untuk modal kerja saja,” katanya kepada Bisnis, Senin (5/2/2018).

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, emiten bersandi BBNP itu menyatakan penambahan modal akan didahului dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 9 Maret 2018.

Adapun, periode perdagangan untuk rights issue mulai dilakukan pada 28 Juni – 20 Juli 2018 diikuti dengan tahap penjatahan pada 23 Juli 2018.

Dengan adanya penambahan modal melalui HMETD tersebut, diharapkan struktur permodalan semakin kuat untuk mendukung ekspansi bisnis BBNP sekaligus meningkatkan daya saing perseroan.

“Modal inti kami masih di atas Rp1 triliun. Ada rencana naik BUKU tetapi modal masih belum mencukupi,” ujar Mario.

BBNP merupakan entitas bank yang sahamnya dikenalikan oleh lembaga keuangan terbesar di Jepang, Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc. (MUFG) lewat dua anak usahanya, yakni Acom Co. Ltd. Japan dan The Bank of Tokyo Mitsubishi TFJ, LTd. (BTMU).

Perusahaan jasa pembiayaan Acom Co. Ltd, Japan menguasai 66,15% saham BBNP, diikuti dengan Bank BTMU sebanyak 9,35%. Sisa saham BBNP sebanyak 10,72% dipegang oleh  PT Hermawan Sentral Investama dan sebanyak 13,78% lainnya oleh publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini