Kemenhub: Truk Kelebihan Kapasitas Muatan Mulai Berkurang

Bisnis.com,05 Feb 2018, 18:29 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Truk di kendaraan jembatan timbang di Kediri, Jawa Timur./Antara-Asmaul Chusna

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Perhubungan menyatakan pelanggaran angkutan barang berupa truk dengan muatan dan dimensi berlebih sudah mulai berkurang

Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan saat ini pihaknya semakin kencang menerapkan penegakan terhadap truk overdimensi dan overload (ODOL). “Untuk truk ODOL tindakan kita akan semakin kencang, dan sejauh ini sudah banyak yang kena tilang,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (5/2/2018).

Meski belum bisa menyebutkan berapa persen menurunnya pelanggaran truk, namun Budi mengaku sejak adanya penegakan hukum terhadap truk ODOL, banyak pengusaha serta pemilik barang yang mulai mematuhi aturan.

“Soal menurunnya jumlah pelanggaran, aku belum bisa bicara dari data, tapi gini secara kualitas sudah mulai terlihat di mata pengusaha untuk menata diri, seperti kemarin saya lihat pelaku logistik di Makassar minta dispensasi soal angkut pupuk. Akhirnya mereka bertemu dengan kami, ternyata masalahnya adalah biaya angkut yang sangat murah. Pada akhirnya mereka mematuhi aturan kita,” ungkap Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini