Presiden Jokowi : Aturan Lama Masih Berlaku. Kebakaran Tak Tertangani, Pejabat Dicopot

Bisnis.com,06 Feb 2018, 11:23 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Ilustrasi: Simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak, Riau./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo kembali menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan kebakaran lahan dan hutan yang selalu terulang pada tiap tahun.

Dalam Rapat Pengendaliam Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Merdeka, Presiden Jokowi dengan jelas meminta peran aktif dari kepala daerah dan pemimpin tertinggi dari institusi Polri sertaTNI.

"Saya sudah janjian dengan Panglima TNI dan Kapolri, aturan mainnya masih sama. Kalau di wilayah saudara ada kebakaran dan tidak tertangani dengan baik, aturan mainnya harus dicopot, berat, tegas ini," katanya, Selasa (6/2/2018).

Menurutnya, strategi yang dilakukannya hingga saat ini cukup efektif dalam menggerakkan organisasi pemerintah. Tak hanya itu, peran satuan tugas penanganan kebakaran hutan dan lahan dinilainya juga harus melibatkan dunia usaha dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menambahkan masyarakat perlu dilibatkan mulai dari upaya pencegahan, penanganan, hingga pemulihan kebakaran hutan dan lahan.

"Pelibatan masyarakat secara langsung merupakan salah satu bentuk penguatan ekonomi setempat agar mereka tidak lagi melakukan pembukaan lahan dengan membakar hutan," ujarnya.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan skema insentif yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pelatihan, bantuan modal, dan usaha produktif.

Skema itu merupakan kerja sama antara pemerintah dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki tanah di kawasan rawan kebakaran.

"Pembiayaan juga akan diberikan untuk memastikan adanya patroli terpadu. Di provinsi yang rawan, juga akan dibentuk satgas pengendalian kebakaran hutan," tambahnya.

Selain melibatkan dukungan dunia usaha, skema pembiayaan ini juga berasal dari APBN, APBD, dan dukungan dari lembaga internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini