Diperintahkan Menteri Tjahjo, 30 Praja IPDN Diterjunkan ke Asmat

Bisnis.com,06 Feb 2018, 09:15 WIB
Penulis: Thomas Mola
Dua anak dari kampung Warse, Distrik Jetsy menunggu perawatan setibanya di RSUD Agats, Kabupaten Asmat, Papua, Senin (22/1)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Sekolah tinggi pamong praja di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri, Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN, berencana mengirimkan praja IPDN ke Agats, Kabupaten Asmat, Papua. Pengiriman para praja ini dalam rangka bulan Bhakti Praja.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Arief Mulya Eddie mengatakan, penyebaran praja lulusan IPDN, merupakan perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Pada tahun lalu, jelasnya, IPDN juga telah menyebarkan para praja lulusan IPDN angkatan XXIII ke wilayah perbatasan dan wilayah terluas. "Mereka dikirim dalam rangka praktek lapangan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (6/2/2018).

Terkait dengan pengiriman praja IPDN ke Agats, Kabupaten Asmat Papua, Arief mengaku telah berkoordinasi dengan Rektor IPDN, Ermaya Suradinata. Pada awalnya yang akan dikirim sebanyak 50 orang.

Namun, karena medan sangat berat, pengiriman yang terlalu banyak justru akan memberatkan Pemda setempat sehingga diputuskan untuk mengirim sekitar 20 sampai 30 praja, yang akan didukung oleh dua dokter.

"Beberapa waktu lalu IPDN mengirimkan petugas ke Asmat, dua orang dokter. Rektor IPDN, Direktur IPDN Papua dan Karo Umum, Keprajaan IPDN bahkan juga sudah turun melaksanakan survei dan menyerahkan bantuan dari satuan Praja, bahan makanan, selimut dan pakaian layak pakai," jelasnya.

Arief menuturkan, program yang akan dilaksanakan ialah pengobatan, penyuluhan hidup sehat serta tata kelola pemerintah di kampung atau distrik. Para pamong praja ini akan dikirim pada April 2018. "Mereka akan didampingi dokter IPDN. Mereka akan berangkat sekitar April 2018," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini