Ina-Geoportal Diresmikan Agustus 2018

Bisnis.com,06 Feb 2018, 08:20 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Menkominfo Rudiantara (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Z Abidin usai rapat terbatas mengenai perkembangan kebijakan satu peta atau 'One Map Policy' di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/6)./Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah berencana meluncurkan Ina-Geoportal yang merupakan wujud dari Kebijakan Satu Peta (one map policy), pada Agustus tahun ini.

Kebijakan ini memiliki landasan hukum yakni Peraturan Presiden (Perpres) No 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

"Satu peta, harus ada username. Nanti ada aturan mainnya mengenai siapa yang boleh mengakses dan boleh membaca," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Istana Negara, Senin (5/2).

Kebijakan satu peta ini adalah solusi yang ditawarkan oleh pemerintah untuk mengatasi persoalan tumpang tindih data antar kementerian/lembaga terkait data geo-spasial.

Implementasi kebijakan ini juga diharapkan mampu menyelesaikan konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan dan membantu penyelesaian batas daerah di Tanah Air.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat mengungkapkan kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap.

Pada rapat terbatas 13 Juni 2017, pembuatan satu peta akan difokuskan di wilayah Sumatera, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi.

Pada tahun ini atau 2018, ujar Presiden, kebijakan satu peta akan difokuskan di Papua, Maluku dan Jawa. "Sehingga 2019 dapat selesai secara keseluruhan di tanah air," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini