Pembahasan Asean Framework Agreement on Services (AFAS) Masuk Panja DPR

Bisnis.com,06 Feb 2018, 17:24 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memberikan sambutan saat acara sinergi Bank Indonesia dengan Polri di Jakarta, Jumat (17/11)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia menggelar rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait Asean Framework Agreement on Services (AFAS).

Saat ini pemerintah juga telah memenuhi permintaan pihak DPR untuk melakukan penyusunan naskah akademik, penyelarasaan dengan naskah akademik, dan harmonisasi RUU tentang protokol untuk melaksanakan paket komitmen keenam bidang jasa keuangan dalam penyusunan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa. RUU ini pun telah melahirkan 2 pasal.

Namun, Komisi XI sepakat memutuskan akan kembali melakukan bahas dalam panitia kerja atau panja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan perjanjian kerja sama ini, perbankan Indonesia akan mudah melakukan ekspansi ke negara lain. Indonesia pun akan menambah daftar kawasan yakni Makassar untuk kepentingan ekspansi perbankan negara Asean dengan batas pembukaan 2 bank.

"Protokol ke-6 dalam perjanjian kerja sama ini telah ditandatangani oleh para menteri keuangan di kawasan Asean. Bahkan 9 negara Asean telah meratifikasi protokol ke-6 dari perjanjian tersebut dan saat ini sudah menginjak pembahasa pada protokol ke-7. Tinggal Indonesia yang belum meratifikasi," katanya dalam Raker Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Sri Mulyani mengemukakan perihal manfaat meratifikasi protokol ke-6 ini yakni investasi dari Asean ke Indonesia akan meningkat sehingga dapat mendorong pengembangan industri jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Tak hanya itu, kebijakan ini membuka peluang pemasaran dan investasi jasa keuangan Indonesia di pasar Asean. Secara khusus dalam kerja sama dengan ABIF akan membuka kesempatan bagi perbankan Indonesia untuk beroperasi ke negara-negara Asean.

Komitmen ABIF (Asean Banking Integration Framework), Indonesia dan Malaysia sepakat mengizinkan bank QAB (Qualified Asian Banking) untuk beroperasi di masing-masing negara.

"Malaysia sudah mempunyai dua QAB di Indonesia. QAB ketiga Malaysia diizinkan beroperasi setelah QAB Indonesia beroperasi di Malaysia, dengan demikian ada asas resiprokal," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini