Bisnis.com, JAKARTA – Kewajiban atau utang Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir tahun lalu nyaris menembus Rp2,5 kuadriliun atau Rp2.500 triliun yang didominasi oleh kewajiban jangka pendek.
Dalam paparan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu, Deputi Jasa Usaha Keuangan, Survey, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyampaikan total kewajiban Himbara sebesar Rp2.458,46 triliun pada 2017.
Sebanyak Rp2.309 triliun atau 94% kewajiban tersebut berjangka waktu pendek, dan sisanya, sebanyak 6% atau senilai Rp149 triliun bertenor panjang. Dilihat dari banknya, nilai kewajiban terbesar berasal dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp880,82 triliun, disusul PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dengan total Rp771,51 triliun.
Adapun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, masing-masing memiliki total kewajiban sebesar Rp577,81 triliun dan Rp228,32 triliun.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menuturkan jumlah kewajiban tersebut merupakan total pendanaan perseroan sepanjang tahun lalu.
“Itu maksudnya Dana Pihak Ketiga [DPK] dari masyarakat, seperti giro, tabungan, deposito serta ada pinjaman-pinjaman jangka panjang dan pendek,” kata Tiko, sapaan akrabnya, kepada Bisnis, Senin (5/2/2018).
Sayangnya, Tiko, tidak memerinci berapa porsi antara dana jangka panjang dan pendek yang dimiliki perseroan.
Mengacu pada data laporan keuangan unaudited Bank Mandiri (bank only), realisasi DPK pada tahun lalu mencapai Rp729,78 triliun, mayoritas dari tabungan dan giro. Adapun, dana deposito turun 1,2% menjadi Rp230, 86 triliun.
Penurunan juga terjadi pada pos pinjaman perbankan dari bank lain yang turun 16,5% menjadi Rp7,97 triliun dan pos utang akseptasi yang turun 15,1% menjadi Rp12,46 triliun serta pos pinjaman yang diterima, turun 14,7% menjadi Rp27,33 triliun.
Sementara itu, utang dari surat berharga repo dan surat berharga yang diterbitkan masing-masing naik 7,2% menjadi Rp3,59 triliun dan 117,1% menjadi Rp10,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel