IATA: Industri Penerbangan di Asia Pasifik Bakal Tumbuh Pesat

Bisnis.com,06 Feb 2018, 06:44 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Bandara Soetta/airport.co.id

Bisnis.com, JAKARTA--The International Air Transport Association (IATA) memprediksi pertumbuhan industri penerbangan di Kawasan Asia Pasifik bakal semakin bertumbuh pesat.

Pada tahun 2018, IATA memperkirakan jumlah orang yang melakukan penerbangan bisa mencapai 4,3 miliar, sedangkan pada 2036 jumlahnya diperkirakan bisa mencapai 7,8 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,5 miliar orang diperkirakan akan melakukan penerbangan di kawasan Asia Pasifik.

Guna memanfaatkan potensi tersebut, Director General & CEO IATA Alexandre de Juniac pun mendesak beberapa negara di kawasan Asia Pasifik untuk segera melakukan pembenahan infrastruktur.

"Memiliki infrastruktur yang memadai sangat penting untuk mendorong pertumbuhan industri ini kedepannya," kata de Juniac di sela-sela kegiatan Singapore Airshow Aviation Leadership Summit Business Forum tahun 2018.

Kendati demikian, dia menyatakan masih ada beberapa negara yang pembangunan infrastrukturnya kurang cepat untuk mengimbangi tren peningkatan jumlah penumpang yang terus berkembang pesat.

Dalam kesempatan tersebut, IATA juga menyoroti kurangnya kapasitas bandara di Jakarta, Bangkok, dan Manila.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan infrastruktur di sektor penerbangan.

"Ada beberapa hal yang harus dibangun, yaitu bandara, pesawatnya, dan air navigationnya. Itu terus kami lakukan," ujarnya.

Menurutnya, upaya perbaikan dari sisi infrastruktur maupun keamanan dan keselamatan yang dilakukan selama ini mulai membuahkan hasil.

Pasalnya, hasil audit pengawasan keselamatan penerbangan di Indonesia atau universal safety oversight audit programme (USOAP) yang dilakukan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) pada tahun 2017, nilai efektivitas implementasi Indonesia mencapai 81,15% atau jauh melampaui standar yang ditetapkan ICAO yaitu berkisar 60%.

Dengan penilaian tersebut, maka Indonesia menempati peringkat ke-55 di antara negara-negara di Asia Pasifik, atau meningkat jika dibandingkan peringkat sebelumnya yang berada di posisi 151.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini