Modern Internasional (MDRN) Bakal Restrukturisasi Utang

Bisnis.com,07 Feb 2018, 15:10 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA—Emiten ritel, PT Modern Internasional Tbk. (MDRN) berencana melakukan restrukturisasi seluruh pinjaman dalam jangka panjang.

Direktur Modern Internasional Johannis mengatakan, perseroan memiliki kewajiban kepada perbankan yang harus dilunasi dalam jangka pendeka dan panjang. Namun, di tengah kondisi keuangan perseroan yang masih lemah, katanya, perseroan membutuhkan restrukturisasi dengan grace period di lebih dari lima tahun.

“Kami mau restrukturisasi pinjaman termasuk mengurangi utang dan bunga, kalau bisa dengan tenor di atas 5 tahun. Sekarang kami lagi negosiasi, jadi nilainya belum bisa kami beritahu,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Hingga September 2017, MDRN memiliki utang jangka pendek kepada bank senilai Rp241,78 miliar dan nonbank senilai Rp60,61 miliar. Total pinjaman MDRN kepada lembaga perbankan dan non-bank per September 2017 mencapai Rp302,39 miliar.

Lalu, pinjaman jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam setahun mencapai Rp140,54 miliar. Alhasil, total pinjaman MDRN yang akan jatuh tempo dalam setahun bakal sekitar Rp442,93 miliar.

Pinjaman jangka pendek senilai Rp241,78 miliar yang akan jatuh tempo dalam setahun berasal dari Standard Chartered Bank senilai Rp201,54 miliar. Adapun agunan kepada Standard Chartered Bank terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Modern Sevel Indonesia.

Lalu, sisa pinjaman jangka pendek yang akan jatuh tempo dalam setahun berasal dari Bank Permata senilai Rp23,45 miliar dan Bank Mandiri Rp16,8 miliar.

Sementara itu, nilai pinjaman jangka panjang kepada bank dan nonbank  per September 2017 masing-masing Rp112,27 miliar dan Rp106,11 miliar. Bila dikalkulasi, nilai pinjaman jangka panjang senilai Rp218,38 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini