Lebih 30 Perusahaan Balikpapan Cari Tenaga Kerja

Bisnis.com,07 Feb 2018, 14:25 WIB
Penulis: Fariz Fadhillah
Ilustrasi pencari kerja antre mendapatkan kertas formulir pendaftaraan pada Job Fair /Antara

Bisnis.com, BALIKPAPAN- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Balikpapan akan menggelar Job Market Fair (JMF) di Gedung Kesenian Balikpapan. 14-15 Februari 2018,

Kepala Disnaker Balikpapan Tirta Dewi memastikan, sebanyak 30 perusahaan di Balikpapan siap menyerap para pencari tenaga kerja atau pencaker lokal.

JMF kali ini berbarengan dengan bulan K3 sekaligus hari jadi daerah berjuluk Kota Minyak ini ke-121.

“Dari pagi hingga sore JMF ini dibuka puluhan lowongan kerja,” ujar Tirta dihubungi Bisnis (7/2).

Adapun lowongan kerja yang disediakan meliputi sektor perbankan, perhotelan, hingga alat berat.

“Itu berdasarkan permintaan perusahaan,” sebutnya.

Ia sangat optimistis jika JMF kali ini bakal mengurangi jumlah pencaker termasuk penggangguran secara bertahap.

“Kita berharap jumlah serapan tenaga kerja bisa maksimal,” jelasnya.

Disinggung mengenai tingkat pengagguran saat ini, Tirta tak menampik adanya kenaikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Balikpapan, angka pengangguran 2017 mencapai 31 ribu orang atau 10,39 persen dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 298 ribu jiwa.

Angka itu meningkat pesat jika dibandingkan 2015 yang mencapai 5,95 persen atau sekira 16 ribu jiwa.

Adanya pertumbuhan jumlah pengangguran ini menjadikan Balikpapan menempati posisi kedua tertinggi di Kaltim.

Tirta menduga lantaran melesunya pertumbuhan ekonomi dari sektor industri tambang batu bara di Kaltim.

Ia juga berharap adanya megaproyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Unit Pengolahan V PT Pertamina Balikpapan dapat mengurangi jumlah pengangguran secara signifikan.

“Ini suatu kesempatan kita, karena kebutuhan tenaga kerja mencapai 25 ribu orang. Jangan sampai termarginalkan,” ungkapnya.

Pendaftar wajib membawa:

1. Isian formulir

2. Surat lamaran

3. Pas photo 3×4 cm

4. Ijazah

5. Surat pengalaman kerja/kursus

6. Fotocopy KTP

7. Kartu Kuning

8. Semua berkas dimasukan dalam map

Sumber: Disnaker Balikpapan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini