Perkembangan Fisik Smelter Freeport Baru 2,45%

Bisnis.com,07 Feb 2018, 02:59 WIB
Penulis: Lucky Leonard
Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan perkembangan fisik pembangunan smelter PT Freeport Indonesia baru 2,45%.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan perkembangan tersebut berdasarkan hasil evaluasi PT Surveyor Indonesia. Adapun hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi permohonan perpanjangan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga Freeport.

"[Draft hasil verifikasi lapangan] hari ini sudah selesai, besok dimasukin. [Progres] 2,45%," tuturnya di kantor Kementerian ESDM, Selasa (6/2/2018).

Bambang mengatakan kendati baru mencapai 2,45%, perkembangannya sudah sesuai dengan rencana pembangunan per enam bulanannya. Pasalnya, dalam tahap awal, proses pembangunan lebih banyak pada persiapan.

Adapun hasil verifikasi tersebut jauh di bawah klaim Freeport yang menyatakan progres pembangunan smelter mereka telah mencapai kisaran 15%.

Bambang menjelaskan persentase menurut Freeport tersebut berdasarkan kemajuan biaya yang telah dikeluarkan. Namun, dalam regulasi perkembangan tersebut dinilai berdasarkan kemajuan fisik.

Seperti diketahui, Freeport berencana membangun satu smelter baru dengan kapasitas 2 juta ton konsentrat tembaga per tahun. Smelter dengan biaya investasi mencapai US$2,2 miliar tersebut akan dibangun di Gresik, Jawa Timur.

Keseriusan Freeport dalam membangun smelter akan menjadi tiket untuk mendapatkan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah No. 1/2017, hanya pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP)/ IUP Khusus (IUPK) yang membangun smelter di dalam negeri yang berhak mengajukan rekomendasi ekspor mineral yang belum dimurnikan, termasuk konsentrat tembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini