Kasad Minta Pengadaan TNI AD Senilai Rp9,4 Triliun Dilakukan Transparan

Bisnis.com,08 Feb 2018, 06:57 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)Jenderal TNI Mulyono (kanan)/ANTARA-Anis Efizudin

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono menginstruksikan pengadaan di lingkungan TNI AD dilakukan secara transparan.

Hal itu disampaikan Kasad saat menyaksikan penandatanganan kontrak TNI Angkatan Darat yang diwakili Pejabat Pembuat Komitmen dengan mitra penyedia barang dan jasa tahun anggaran 2018.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono didampingi Wakasad, Irjenad, dan para Asisten Kasad di Aula Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Mabesad Jakarta.

Mulyono mengatakan pengadaan ini berpedoman pada Peraturan Presiden RI Nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas peraturan Presiden 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Kegiatan ini merupakan penjabaran dari kebijakan Presiden dan Panglima TNI, dengan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara transparan, akuntabel dan tertib administrasi serta akan senantiasa dievaluasi secara berkelanjutan dengan menggunakan sistem yang terintegrasi," katanya, Rabu (7/2/2018).

Kasad menambahkan, semangat yang diusung TNI AD dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pada dasarnya telah selaras dengan apa yang menjadi penekanan Panglima TNI yang prosesnya harus mengacu kepada ketentuan-ketentuan terkait.

“Dengan adanya permasalahan yang sering berulang maka saya minta agar pihak atau tim yang ditunjuk dalam proses pengadaan melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, serta laporan kemajuan yang dibuat harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun fisiknya,” jelasnya.

Total nilai pengadaan barang dan jasa TNI AD tahun 2018 ini sebesar Rp9,4 triliun dengan rincian Rp5,5 triliun untuk belanja barang, dan Rp3,9 triliun untuk belanja modal. Jumlah paket yang diresmikan tahun ini sejumlah 178 paket dengan nilai sebesar Rp1,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini