REVISI UU MD3 : PDIP Sudah Siapkan Nama Untuk Pimpinan DPR

Bisnis.com,08 Feb 2018, 12:43 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Suasana Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA—Fungsionaris PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan partainya telah menyiapkan nama untuk menempati posisi pimpinan DPR RI.

Sebelumnya, pada Kamis (8/2/2018) dini hari panitia kerja revisi RUU MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyepakati penambahan tiga kursi pimpinan MPR dan satu pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna.

Keputusan itu disepakati 8 fraksi di DPR yaitu PDIP, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PAN.

Partai NasDem dan PPP menolak adanya penambahan kursi untuk pimpinan MPR. Adapun kursi pimpinan DPR akan diberikan kepada PDIP.

Pembahasan penambahan kursi itu pun telah disepakati hanya sampai pada 2019 saja. Sedangkan pada periode 2019-2024 pimpinan dewan dikembalikan pada mekanisme partai pemenang pemilu.

“Insya Allah sudah tapi langitan lah, saya kan prajurit. Tapi siapa pun dia saya mendengar beberapa nama saya merasa gembira,” ujar anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PDIP tersebut di Kantor Wakil Presiden, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini