Jepang Akan Sidak Operator Bursa Cryptocurrency

Bisnis.com,08 Feb 2018, 09:09 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Ilustrasi Bitcoin diletakkan di atas lembaran uang dolar AS./REUTERS-Dado Ruvic

Bisnis.com, JAKARTA - Regulator finansial Jepang akan melakukan inspeksi terhadap operator bursa uang virtual yang rentan terhadap serangan siber.

Pekan lalu, Badan Layanan Finansial (Financial Services Agency/FSA) Jepang telah melakukan inspeksi mendadak ke Coincheck Inc. untuk mengecek sistem bursa cryptocurrency tersebut. Pada akhir bulan lalu, Coincheck menjadi korban pencurian dan kehilangan uang virtual senilai US$530 juta atau sekitar Rp7 triliun.

Pencurian yang berdampak terhadap lebih dari 260.000 investor itu membuat tingkat keamanan sektor ini menjadi sorotan. Apalagi, regulator finansial di seluruh dunia sedang berupaya membuat aturan untuk melindungi para investor.

Reuters melansir, Kamis (8/2/2018), Jepang menjadi negara pertama yang menerbitkan aturan tingkat nasional di sektor ini pada 2017.

Seorang sumber yang tidak disebutkan namanya menyebutkan FSA akan menyelidiki 31 bursa uang virtual di Jepang. FSA memerintahkan para operator bursa untuk menyerahkan laporan mengenai sistem manajemen risiko dan penyimpanan uang virtualnya.

Lembaga itu juga menyatakan bakal melakukan pengecekan langsung untuk mengendus tingkat kerentanannya. Jumlah bursa yang diperiksa kemungkinan dapat bertambah.

Banyak negara yang melarang transaksi uang virtual karena dinilai rentan terkait dengan tindak kriminal, seperti pencucian uang. Nilainya yang fluktuatif juga dikhawatirkan dapat merugikan investor, yang sebagian di antaranya merupakan investor ritel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini