PLN Tandatangani Jual Beli Gas dengan Medco E&P

Bisnis.com,08 Feb 2018, 00:07 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Ilustrasi/JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- PT PLN (Persero) menandatangani perjanjian jual beli gas dengan Joint Operating Body (JOB) Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi dan JOB Pertamina – Medco E&P Simenggaris pada Selasa (6/2/2018).  Penandatanganan perjanjian dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan energi primer bagi pembangkit.

Mengutip dari laman resmi PLN, Rabu (7/2/2018), dalam perjanjian tersebut, Blok Simenggaris di Kalimantan Utara akan memasok gas dengan total jumlah kontrak sebesar 21,6 Trillion British Thermal Unit (TBTU) dengan jumlah penyerahan harian kepada PLN sebesar 8 billion British thermal unit per day (BBTUD).

 PLN akan memanfaatkan pasokan gas tersebut selama periode kontrak, yaitu sejak kontrak ditandatangani sampai terpenuhinya total jumlah kontrak atau sampai Kontrak Blok Simenggaris berakhir pada 2028.

Sementara itu, Blok Senoro Toili di Sulawesi Tengah akan memasok gas dengan total jumlah kontrak sebesar 15,63 TBTU dengan jumlah penyerahan harian kepada PLN sebesar 5 BBTUD. Dari blok ini, PLN akan memanfaatkan pasokan gas tersebut selama 9 tahun. Periode tersebut terhitung sejak tanggal ditandatanganinya PJBG sampai dengan 4 Desember 2027 atau sampai dengan terpenuhinya total jumlah kontrak.

Adapun perjanjian itu ditandatangani di Bali oleh Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso bersama Direktur Utama Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan.  Turut menyaksikan Deputi Keuangan dan Monetisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Parulian Sihotang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini