Ini Komentar Badan Pengelola Keuangan Haji Menanggapi PINA

Bisnis.com,08 Feb 2018, 23:22 WIB
Penulis: Irene Agustine

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji disebut-sebut tertarik untuk menginvestasikan dana kelolaannya dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Meulaboh di Aceh bersama PT PP Energi dengan target penempatan ekuitas mencapai Rp1 triliun. Namun, apa kata badan tersebut?

Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono mengatakan bahwa pihaknya belum mau bicara terperinci perihal rencana investasi badan tersebut karena masih menunggu peraturan pemerintah yang mengatur penempatan investasi.

Selama ini, investasi dana haji hanya dilakukan pada dua instrumen, yaitu Sukuk Syariah dan Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah.

“Kami masih menunggu PP [peraturan pemerintah] yang mengatur investasi. Tunggu PP ya,” ujar Beny kepada Bisnis.com, Rabu (7/2/2018).

Sebelumnya, CEO Unit Tim Fasilitasi Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA Center) Ekoputro Adijayanto mengatakan bahwa BPKH tertarik melakukan pembiayaan ekuitas pada proyek tersebut lewat instrumen syariah, berupa perpetuity notes syariah.

“BPKH dana haji sangat tertarik untuk masuk tentunya dengan instrumen syariah. Target pada awal untuk perpetuity notes ini Rp1 triliun yang mungkin berbagi dengan investor lain juga,” kata Eko kepada Bisnis.com, Rabu (7/2/2018).

Perpetuity notes adalah surat berharga yang diterbitkan tanpa ada masa pelunasan dan pembayaran kuponnya dilakukan secara periodik untuk selamanya sehingga dana yang masuk bisa digunakan memperkuat ekuitas jangka panjang perusahaan dalam membangun proyek-proyek infrastruktur.

Pengembangan PLTU Meulaboh 2 x 200 MW ditaksir membutuhkan dana Rp7,50 triliun. Melalui PINA, Eko mengatakan bahwa target dana yang untuk dikumpulkan untuk memenuhi ekuitas tahap awal mencapai Rp1 triliun.

Saat ini, setidaknya terdapat 34 proyek infrastruktur senilai total Rp348,20 triliun yang terdaftar dalam pipeline proyek PINA dan siap ditawarkan kepada investor potensial selama 2 tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini