Batal Diakuisisi Minna Padi, Ini Tanggapan Dirut Muamalat

Bisnis.com,08 Feb 2018, 22:46 WIB
Penulis: Abdul Rahman
Bank Muamalat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) mundur sebagai pembeli siaga dalam proses akuisisi saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Padahal beberapa waktu lalu Minna Padi telah menyetor dana Rp 1,7 triliun ke rekening escrow, yakni rekening sementara yang digunakan penjual dan pembeli untuk menampung dana pembayaran.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Perdana mengatakan proses rights issue tetap berjalan dengan investor potensial yang lain.

"Pemegang saham pengendali perseroan juga tetap berkomitmen dan mendukung jalannya proses rights issue Bank Muamalat," katanya kepada Bisnis, Kamis (8/2/2018).

Sebagaimana diketahui, Minna Padi awalnya berminat membeli saham mayoritas Bank Muamalat. Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian bersyarat antara keduanya pada Senin (25/9/2017).

Bank Muamalat menerbitkan sebanyak-banyaknya 80 miliar lembar saham baru melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Jumlah saham baru yang akan diterbitkan tersebut merepresentasikan porsi kepemilikan saham minimal 51% dengan total modal baru yang akan masuk mencapai Rp 4,5 triliun.

Saat ini, Bank Muamalat Indonesia dimiliki oleh pemegang saham Islamic Development Bank atau IDB (32,7%), Boubyan Bank, Kuwait (22,0%), Atwill Holdings Limited, Saudi Arabia (17,9%), National Bank of Kuwait (8,5%), dan beberapa badan usaha dan individu lainnya. Boubyan Bank dimiliki oleh National Bank of Kuwait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini