Korupsi E-KTP, Ganjar: Laporan ke Puan itu Hasil ‘Plintiran’ Media

Bisnis.com,09 Feb 2018, 17:10 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninggalkan ruang sidang seusai memberi kesaksian untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10)./ANTARA-Rosa Panggabean

Bisnis.com, SEMARANG—Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai pemberitaan terkait sidang e-KTP telah 'digoreng'. Akibatnya, isi berita dengan judul yang beredar di media massa usai sidang tersebut tidak sesuai. Kamis (8/2/2018), Ganjar bersaksi untuk Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Salah satu yang disoroti Ganjar adalah berita mengenai laporan kepada Puan Maharani yang saat itu menjabat sebagai ketua Fraksi PDIP. Di sebuah media online, disebut Ganjar melaporkan soal e-KTP kepada Puan Maharani.

"Itu kan berdasar pertanyaan hakim, apa dilaporkan ke fraksi?. Saya jawab, ketua fraksi itu tugasnya mengkoordinasikan. Tidak hanya satu isu, tapi semua dilaporkan. Tergantung mekanisme setiap fraksi, kan bisa beda-beda itu. Ada yang dilaporkan, ada yang tidak dilaporkan," jelasnya usai Musrenbang Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jumat (9/2/2018).

Ganjar menegaskan tidak pernah menyebut nama Puan saat bersaksi. Meski begitu, Ganjar menyatakan tidak akan memberi somasi terhadap media online tersebut.

"Ya tidak perlu somasi. Mungkin nanti kita komunikasi dengan pimpinan media tersebut. Ya meski tidak diplintir, tapi kan kejadiannya tidak seperti itu," jelasnya.

"Ya mungkin kalau enggak digoreng, berita sidangnya tidak asyik," ucap ganjar

Selain itu, Ganjar juga menyoroti judul-judul di media yang dinilainya seolah-olah Setya Novanto menuduh dirinya menerima aliran dana e-KTP.

"Pak Setnov itu kan tidak menuduh, tapi menyampaikan berdasar laporan dari Andi Narogong, Miryam, dan bu Mustokoweni," ungkapnya.

Ketiga orang tersebut, lanjutnya, menyampaikan ke Setnov bahwa uang jatah untuk anggota dan pimpinan Komisi II sudah diserahkan.

"Tapi dalam pledoi Andi Narogong kan jelas disebut saya tidak kasih ke Ganjar, dalam BAP Miryam yang sudah menyebar itu juga jelas, tidak kasih. Sementara yang bu Mustokoweni, saya katakan pek en wae (buat kamu aja)," ungkapnya.

Ganjar kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana e-KTP. "Saya ditanya majelis hakim dan pengacara pak Setnov, dikatakan saya terima uang. Lha dari siapa, siapa yang nuduh, ternyata pernyataan tersebut ditarik lagi," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini