57 Perusahaan Ikuti Lelang ERP

Bisnis.com,09 Feb 2018, 01:38 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Sosialisasi uji coba penghapusan 3 in 1/Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA—Pemprov DKI akhirnya menyelenggarakan lelang proyek jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) setelah sempat gagal beberapa kali.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah mengatakan lelang yang dilaksanakan saat ini cukup diminati oleh investor.

"Sekarang jumlah investor yang ikut tender sudah 57 perusahaan. Ada kemungkinan tambah lebih banyak," katanya di Balai Kota DKI, Kamis (8/2/2018).

Meski demikian, dia tak menjabarkan secara detil perusahaan mana saja yang ikut lelang ERP saat ini. Seperti diketahui, teknologi ERP sudah diuji coba sejak 2014 silam. Beberapa perusahaan yang sudah ikut uji coba kala itu, a.l. perusahaan teknologi dan telekomukasi asal Swedia Kapsch dan Qfree asal Norwegia. 

Lelang operator ERP sudah tertunda bertahun-tahun, bahkan melewati masa jabatan empat Gubernur DKI, yaitu Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, dan terakhir Pelaksana Tugas Gubernur Soni Sumarsono. 

Soni merevisi Peraturan Gubernur terkait Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik. Revisi beleid dilakukan lantaran adanya rekomendasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang mengindikasi terdapat monopoli dalam penerapan teknologi sistem jalan berbayar elektronik.

Andri menambahkan revisi aturan lama tersebut dituangkan dalam Pergub DKI Jakarta No 25 Tahun 2017 yang jadi payung baru penyelenggaraan ERP di Jakarta. Di beleid tersebut, pemerintah tidak menyebutkan teknologi secara spesifik agar menimbulkan persaingan yang sehat.

Namun, dia mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan, a.l. memiliki teknologi yang sudah teruji, terverifikasi, dan bisa diterapkan di Jakarta.

"Semua teknologi bisa masuk asalkan sudah teruji atau sukses digunakan di negara lain, mendapat sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta dapat diterapkan bukan hanya untuk ERP, tetapi parkir, jalan tol, hingga pajak," jelasnya.

Untuk itu, Andri menuturkan pihaknya akan berhati-hati dalam menentukan perusahaan swasta yang bakal memenangkan proyek dan membangun sarana-prasarana ERP.

Apalagi, lanjutnya, lelang investasi proyek ERP sekarang dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ERP, bukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) atau badan lelang Pemprov DKI.

Dia menambahkan telah mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menggelar lelang investasi tanpa bantuan pihak lain.

"Lelang ERP dieksekusi langsung oleh BLUD di bawah pengawasan langsung Dishubtrans DKI. LKPP dan BPPBJ gak berani melaksanakan makanya gagal. Mudah-mudahan lelang lancar hingga pengumuman pemenang Oktober nanti," kata Andri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini