Baru BTN & Mandiri, Perbankan Agar Aktif Manfaatkan EBA-SP

Bisnis.com,09 Feb 2018, 19:17 WIB
Penulis: Tegar Arief
Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Heliantopo (dari kiri), Direktur Bank BTN Iman Nugroho Soeko, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi, dan Direktur BEI Samsul Hidayat, berbincang di sela-sela sosialisasi Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) di Jakarta, Jumat (9/2)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan disarankan untuk aktif menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). Pasalnya hingga saat ini tercatat hanya dua bank yang bermain di investasi ini, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Sid Kusuma, Vice President Head of Securitization & Loan Purchase Program PT Saraba Multigriya Finansial (Persero) menilai, sebenarnya ada banyak perbankan yang berpotensi untuk menerbitkan EBA-SP. Diantaranya adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

"Bank-bank itu potensinya ada karena volume KPR mereka cukup besar. Kemarin baru ada Bank BTN dan Bank Mandiri. Kami mengharapkan bank lain untuk terlibat," katanya di Gedung PT Bursa Efek Indonesia, Jumat (9/2/2018).

Dia menambahkan, yang menjadi hambatan dalam memperbanyak produk EBA-SP adalah sosialisasi dan komunikasi, karena saat ini banyak masyarakat dan perusahaan yang belum mengetahui adanya instrumen investasi ini.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menambahkan, EBA-SP sangat menjanjikan. Untuk itu dia berharap ada banyak perusahaan perbankan yang bersedia terlibat aktif dalam EBA-SP pada tahun mendatang.

"Ini bagus karena rating AAA dan yield yang diberikan cukup menjanjikan. Rate antara suku bunga bank dengan ini juga cukup baik. Tapi ini belum dipahami masyarakat," kata dia.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keungan (OJK) Riswinandi menambahkan, EBA-SP merupakan alternatif investasi jangka panjang yang didukung dan dijamin oleh pemerintah.

Menurutnya, investasi ini memiliki resiko investasi yang terbilang sedikit dan kecil, karena memiliki underlying aset keuangan KPR yang terseleksi dengan baik. Da menjelaskan, OJK juga telah menetapkan EBA-SP sebagai pilihan produk yang baik bagi investor.

Ini sesuai dengan surat dari OJK perihal surat himbauan untuk menempatkan dana pada EBA-SP yang diterbitkan perusahaan pembiayaan sekunder perumahan. Diharapakan kebutuhan pembiayaan pembangunan rumah bisa teratasi lewat EBA-SP.

"Pemerintah menyadari memiliki kebutuhan yang sangat besar untuk membangun rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, apalagi saat ini backlog rumah mencapai 13,5 juta lebih," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini