Saham PCAR Kembali Diperdagangkan 12 Februari

Bisnis.com,10 Feb 2018, 14:56 WIB
Penulis: Tegar Arief
Karyawan berada di dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (23/1)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut suspensi terhadap saham PT Prima Cakrawala Abadi Tbk. Suspen saham emiten berkode PCAR itu resmi dilakukan BEI pada 9 Februari 2018.

"Suspensi atas perdagangan saham PCAR di pasar reguler dan di pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I 12 Februari," tulis BEI dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu, (10/2/2018).

Awalnya, suspensi dilakukan pada 1 Februari, karena BEI menilai ada kecurigaan dalam peningkatan saham perseroan yang secara drastis.

Sebelumnya, emiten ini juga pernah dikenai suspensi tepatnya pada 10 Januari lalu, karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Penghentian perdagangan sementara PCAR dilakukan di pasar reguler san pasar tunai.

Tujuan dari suspen ini adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi. Namun, pada hari yang sama, bursa mencabut penghentian sementara perdagangan perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan rajungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini