Kajian Mata Uang Digital Butuh 2 Tahun. Ini Alasannya

Bisnis.com,11 Feb 2018, 11:38 WIB
Penulis: Dini Hariyanti

Bisnis.com, JAKARTA — Periode kajian terhadap mata uang digital bank sentral oleh Bank Indonesia yang diperkirakan memakan dua tahun dinilai wajar.

Kepala Ekonom PT Bank MAndiri (Persero) Tbk. Anton Gunawan mengatakan, Bank Indonesia (BI) harus melakukan studi yang sangat mendetil sebelum menerapkan central bank digital currency (CBDC) tersebut. Oleh karena itu, agaknya dibutuhkan waktu yang terbilang lama.

“BI yang pasti [jika hendak keluarkan CBDC] harus mengantisipasi ancaman semacam pemalsuan seperti pada uang kartal. Karena itulah mungkin butuh kajiannya sampai dua tahun,” ucapnya kepada Bisnis, Minggu (11/2/2018).

Anton berpendapat bahwa hal paling mendasar yang harus dipersiapkan BI apabila hendak menerbitkan mata uang digital bank sentral adalah infrastruktur. Teknologi pencatatan transaksi terintegrasi modern (blockchain) adalah teknologi yang akan menjadi dasar pengoperasian CBDC.

Bank Indonesia mengaku butuh waktu sekitar dua tahun untuk melakukan kajian terkait akan dikeluarkan mata uang digital bank sentral.

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan, pihaknya saat ini baru dalam tahap studi alias kajian terkait rencana penerbitan mata uang digital bank sentral untuk sistem pembayaran domestik.

“Kami terus mendalami untuk penerbitan mata uang digital itu, ini masih dalam studi. Mungkin kajiannya butuh waktu sekitar dua tahun. [CBDC ini] nanti administrator dan pengelolanya adalah bank sentral,” ucapnya.

Bank sentral sejumlah negara juga dikabarkan tengah melakukan kajian terkait CBDC. BI sendiri melakukan studi mencakup sektor-sektor mana saja yang hendak difasilitasi menggunakan blockchain dan mata uang digital ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini