Mata Uang Digital Gantikan Rupiah Kartal?

Bisnis.com,11 Feb 2018, 12:02 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Ilustrasi Bitcoin diletakkan di atas lembaran uang dolar AS./REUTERS-Dado Ruvic

Bisnis.com, JAKARTA — Apabila Bank Indonesia benar-benar menerbitkan mata uang digital bank sentral alias central bank digital currency, produk ini dinilai takkan menggantikan uang kartal dan giral.

Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Anton Gunawan mengatakan, hubungan yang mungkin terjalin antara mata uang digital dengan rupiah giral maupun kartal lebih bersifat komplementer alias saling melengkapi.

“Tidak bisa sebagai pengganti [uang kartal dan giral], tidak bisalah begitu, karena di dunia ini mata uang digital begitu [komplementer dengan uang kartal dan giral],” ucapnya kepada Bisnis, Minggu (11/2/2018).

Sebelumnya, Bank Indonesia memastikan bahwa penerbitan mata uang digital bank sentral  merupakan sesuatu yang resmi dapat dilakukan. Kabar soal CBDC ini mengemuka setelah pernyataan tegas berupa penonlakan terhadap cryptocurrency,seperti Bitcoin.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menuturkan, mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi (cryptocurrency) bukanlah alat pembayaran sah di Indonesia.

Selain berpotensi menyebabkan instabilitas sistem keuangan juga lemah dalam perlindungan konsumen dan rentan menjadi medium pencucian uang. Dibanding menerima cryptocurrency, bank sentral tegas lebih condong menerbitkan CBDC.

“Artinya kalau sekarang ada rupiah dalam bentuk bank notes maka nanti ada bentuk digital tetapi adiministrasinya tetaplah bank sentral,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini