KPK Diminta Awasi Tender Impor Beras

Bisnis.com,12 Feb 2018, 23:39 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Pekerja beristirahat di atas tumpukan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/1)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan impor 500.000 ton beras yang ditugaskan kepada Perum Bulog dinilai rawan praktik kolusi, nepotisme, dan upeti. 

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono mengatakan sebelumnya KPK berhasil mengungkap adanya tindak pidana korupsi dalam kasus Irman Gusman yang mengalihkan kuota impor gula dari Jakarta ke Sumatera Barat. Hal ini bisa terjadi pula nantinya dalam kasus kuota impor beras.

“Banyak modus operandi dalam impor beras pada masa lalu untuk mendapatkan fee impor bagi oknum pejabat yang berhubungan dengan kuota impor beras serta proses tendernya,” paparnya, Senin (12/2/2018).

Menurut Arief, biasanya ada jatah dari para pemenang tender kepada pejabat yang menentukan dan memilih importir untuk memenangkan tender impor tersebut. Itulah sebabnya impor beras sangat rawan suap dalam proses tawar menawar harga saat tender dilakukan.

FSP BUMN Bersatu pun mendesak KPK untuk mengawasi secara intensif proses tender impor beras.

Jangan sampai impor beras menjadi seperti impor gula, di mana terjadi aksi suap menyuap untuk pembagian kuotanya," tambahnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini