Kemenhub Masih Pelajari Alat Uji Tipe Kendaraan Listrik

Bisnis.com,12 Feb 2018, 16:30 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengendarai mobil listrik Ezzy saat berkunjung ke kampus ITS, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/2)./ANTARA-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan menjajaki jenis alat uji tipe yang dapat digunakan untuk menguji kendaraan bermotor --mobil listrik-- yang akan beoperasi di Indonesia.

Direktur Sarana Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Eddy Gunawan mengatakan pihaknya akan mencoba untuk mengusulkan peralatan uji tipe kendaraan listrik untuk digunakan di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJ-SKB)

“Kita juga masih menjajaki kira-kira alat uji seperti apa. Nah, usaha kami juga sedang mencoba nanti mengusulkan peralatan uji kendaraan listrik yang di Bu Olin [Kepala BPLJ-SKB Caroline Noorida],” kata Eddy di Jakarta, Senin (12/2/2018).

Untuk mengetahui alat uji tipe kendaraan bermotor listrik yang akan diadakan, pihaknya memerlukan formulasi uji tipe yang dapat dilakukan.

Saat ini, Kementerian Perhubungan masih melakukan pendalaman terkait dengan uji tipe yang harus dilakukannya terhadap kendaraan bermotor mobil listrik.

Salah satu pendalaman yang dilakukan, ujarnya adalah terkait dengan ambang batas suara yang harus dihasilkan oleh kendaraan bermotor mobil listrik yang akan beroperasional di jalanan.

Ambang batas suara diperlukan guna memberikan keselamatan bagi pengguna jalan dan pengendara kendaraan listrik.

Tidak hanya menentukan ambang batas suara kendaraan listrik, suara yang dihasilkan juga harus berbeda dengan suara sepeda motor jika memungkinkan.

“Kalau kendaraan listrik enggak ada suara bahaya buat keselamatan. Kemarin kita sudah lakukan pendalaman, kira-kira berapa desibel. Harus ada suara. Kalau boleh, membedakan ini suara sepeda motor, masih dalam pendalaman,” katanya.

Tidak hanya ambang batas suara, ujarnya hal lainnya yang sedang dilakukan pendalaman adalah uji terkait kekuatan baterai yang akan digunakan pada kendaraan bermotor mobil listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini