Laznas BSM Dampingi Pengusaha Kecil Pengolahan Pala di Bogor

Bisnis.com,12 Feb 2018, 15:49 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Direktur Risk, Management and Complience PT Bank Syariah Mandiri Putu Rahwidhiyasa (kedua kiri) dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (tengah) di sela-sela penyerahan secara simbolis bibit pohon pala, di Bogor Barat, Jawa Barat, Senin (12/2/2018)./JIBI-Dini Hariyanti

Bisnis.com, BOGOR — PT Bank Syariah Mandiri melalui Laznas BSM Umat terjun langsung mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil guna meningkatkan kapasitas bisnis mereka supaya dapat diproses oleh bank alias bankable.

Direktur Eksekutif Laznas BSM Umat Rizqi Okto Priansyah menyebutkan, kini pihaknya sedang fokus mendampingi pelaku UMKM di Kelurahan Loji, Bogor Barat, supaya bisnis mereka terus berkembang. Pebisnis mikro dan kecil yang tengah dimonitor tersebut sekarang belum bankable.

“Kami melakukan pemberian pelatihan dan bagaimana mengatur usaha agar berjalan lebih baik. Pendampingan ini kami lakukan setidaknya selama setahun hingga dua tahun, diharapkan dalam waktu lebih cepat mereka sudah lebih mandiri,” ucapnya, di Bogor, Senin (12/2/2018).

UMKM di Kelurahan Loji yang didampingi Bank Syariah Mandiri melalui Laznas BSM Umat tengah fokus mengembangkan bisnis pengolahan buah pala. Saat ini, pengolahan yang dilakukan barulah di area hilir, yakni buah pala diolah menjadi minuman kesehatan berlabel Palaboo.

Ke depan, imbuh Rizqi, masyarakat Loji berniat mengembangkan bisnisnya dari hulu sampai ke hilir. Dengan kata lain, kelurahan ini hendak dikembalikan seperti kondisi asalnya sebelum 1980-an, yakni perkebunan buah pala.

Oleh karena itu, BSM dengan disaksikan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan peresmian Kelurahan Loji tersebut menjadi Kampung Pala. “Kami sejauh ini masih fokus di wilayah Bogor, sekarang baru ada tiga UMKM termasuk Kampung Pala. Ke depan hendak memperluas ke Jawa di bagian lain,” tutur Rizqi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini