Bank of India akan Delisting dari BEI, Ini Penjelasan Manajemen

Bisnis.com,13 Feb 2018, 15:08 WIB
Penulis: Abdul Rahman
Kantor pusat Bank of India/www.aluplexindia.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD) berencana menghapus pencatatan sahamnya di Bursa Efek Indonesia alias delisting.

Direktur Bank of India Ferry Koswara mengatakan, rencana tersebut merupakan keinginan langsung dari pemegang saham.

"Itu keinginan pemegang saham. Akan dibahas di RUPSLB [rapat umum pemegang saham luar biasa] perihal delisting," katanya kepada Bisnis, Senin (12/2/2018).

Kemarin, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan efek. Suspensi itu dilakukan dengan merujuk pada surat yang dikirimkan perseroan kepada BEI pada 9 Februari lalu yang memuat tentang rencana perseroan untuk delisting dari bursa.

Surat terebut bernomor 006/KP-BD/BEI/PRM/II/18 yang ditandatangani oleh perseroan pada 7 Februaru 2018.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Senin (12/2/2018), suspensi di seluruh pasar dilakukan pada sesi I perdagangan efek pada 12 Februari hingga pengumuman lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini