KPK : OTT Subang Terkait Perizinan

Bisnis.com,14 Feb 2018, 09:55 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kabar24.com, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Subang berkaitan dengan pengurusan perizinan .

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam kegiatan yang dilakukan pada Rabu (14/2/2018) dini hari, petugas mengamankan delapan orang, termasuk Bupati Subang Imas Aryumningsih, seorang kurir, seorang dari pihak swasta dan unsur pegawai negeri setempat.

"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Tim mengamankan sejumlah uang," ujarnya.

Menurutnya, delapan orang yangg diamankan dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mengacu pada KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Bupati Subang Imas Aryumningsih merupakan yang menggantikan Bupati Subang sebelumnya, Ojang Sohandi yang terjaring KPK karena melakukan korupsi BPJS Subang pada 2014. Imas saat ini turut terlibat dalam kontestasi Pikada di Subang. Da diusung koalisi Partai Golkar yang memiliki tujuh Kursi DPRD dan PKB yang memiliki lima kursi DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini