KREDIT UMKM: Porsi Lampaui 20%, Bank Dinar Tak Khawatir Bersaing dengan Tekfin

Bisnis.com,14 Feb 2018, 14:27 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Pemegang Saham PT Bank Dinar Indonesia Tbk Nio Yantony (kedua kiri), berbincang dengan Komisaris Utama Syaiful Amir (kedua kanan), Direktur Utama Hendra Lie (kiri), dan Pemegang Saham Andre Mirza Hartawan seusai rapat umum pemegang saham tahunan dan luar biasa di Jakarta, Senin (10/4)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Dinar Indonesia Tbk. mengaku tidak merasa pasarnya tersaingi oleh kehadiran teknologi finansial alias tekfin terutama untuk penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah yang dilakukan perseroan.

Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum merasakan persaingan dengan tekfin terkait pasar kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Karena Bank Dinar tidak main di mikronya,” ucapnya kepada Bisnis, Rabu (14/2/2018).

Porsi kredit UMKM di Bank Dinar sampai dengan pengujung tahun lalu mencapai 25,76% dari total kredit yang disalurkan. Adapun, suku bunga yang dikenakan untuk segmen ini sekitar 13% dengan risiko yang diklaim terjaga.

Hendra menjelaskan bahwa sejak awal perseroan menetapkan visi untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah. “Kami adalah retail banking. Ke depan, [setelah mencapai porsi lebih dari 25%] ini kami akan terus maintain persentase porsi kredit UKM ini,” ucapnya.

Statistik Sistem Keuangan Indonesia atau SSKI yang dipublikasikan Bank Indonesia mencatat sampai dengan November 2017 porsi kredit UMKM terhadap total kredit bank 19,99%.

Persentase yang nyaris menyentuh 20% tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Kenaikan memang tidak terjadi secara drastis tetapi SSKI menunjukkan bahwa setiap bulan porsi kredit UMKM terus membesar.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/22/PBI/2012 tentang pemberian kredit bank umum dalam rangka pengembangan UMKM diketahui, bank sentral mengamanatkan perbankan untuk mencapai porsi kredit UMKM 20% dari total kreditnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini