Aspebtindo Komitmen Memperkuat Industri PBK

Bisnis.com,14 Feb 2018, 16:50 WIB
Penulis: Eva Rianti
Acara pertemuan RAT ASPEBTINDO di Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Bisnis.com, JAKARTA - Usai menggelar Rapat Anggota Tetap, Selasa dini hari (14/2/2018), Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia atau ASPEBTINDO bertekad di masa mendatang akan banyak terlibat dalam menciptakan SDM profesional yang dibutuhkan industri perdagangan berjangka komoditi (PBK).

Ketua Umum ASPEBTINDO, F. Wishnubroto menuturkan, posisi ASPEBTINDO makin diperhitungkan dengan dilibatkannya asosiasi dalam peningkatan kemampuan SDM di bidang perdagangan berjangka komoditi di Indonesia.

"Peran ASPEBTINDO itu akan tertuang dalam kebijakan otoritas industri perdagangan berjangka komoditi yang bakal terbit dalam waktu dekat," ujar Wisnubroto dalam acara RAT ASPEBTINDO di Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Wisnu menambahkan, kebijakan itu pada dasarnya mendukung program Bappebti, baik dalam meningkatkan kemampuan SDM industri yang ada maupun pada saat pemberian izin Wakil Pialang Berjangka yang baru.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Cairi yang hadir pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bappebti akan menerbitkan Peraturan yang berisi ketentuan untuk mengatur Program Pelatihan dan Pengembangan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) terkait dengan peningkatan profesionalisme dan kapabilitas pelaku usaha PBK, khususnya Wakil Pialang Berjangka.

Adapun, kerja sama antara Bappebti, Bursa dan ASPEBTINDO ini mencakup Pelatihan, Pertemuan Teknis dan Seminar.

“ASPEBTINDO jangan hanya sekedar menjadi perkumpulan pelaku usaha, namun harus mampu menjadi jembatan antara regulator dan pelaku usaha serta mendukung terbentuknya industri Perdagangan Berjangka Komoditi yang berdaya saing, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini”, tegas Bachrul.

Sebagai informasi, Asosiasi yang genap berusia 3 tahun pada 12 Februari ini telah terlibat dalam berbagai program yang dilaksanakan baik otoritas maupun self regulation organization (SRO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini