Pengawasan Kapal dan Pelabuhan Diperketat

Bisnis.com,14 Feb 2018, 18:17 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Jawa Tengah./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktrorat Jenderal Perhubungan Laut bakal meningkatkan pengawasan kapal dan fasilitas pelabuhan guna meningkatkan keamanan. Kapal asing juga diminta memberikan informasi terkait potensi ancaman keamanan kepad otoritas yang berwenang.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut di Pantai (KPLP), Capt. Jhonny R Silalahi mengatakan Ditjen Perhubungan laut telah menerbitkan Surat Edaran pada 5 Februari 2018 lalu yang ditujukan kepada seluruh unit kerja yang berwenang terhadap keamanan kapal dan pelabuhan.

Unit kerja itu antara lain Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, dan Kepala Kantor UPP selaku Koordinator Port Security Committee (PSC). Edaran juga ditujukan kepda Kepala Pangkalan PLP, Port Facility Security Officer (PFSO), Company Security Officer (CSO), Ship Security Officer (SSO), dan Port State Control Officer (PSCO).

Jhonny menyebut, Ditjen Perhubungan Laut meminta para koordinator PSC untuk meningkatkan pengawasan keamanan fasilitas pelabuhan dan kapal yang sedang sandar maupun berlabuh di perairan wilayah kerja masing-masing. "Para Kepala Pangkalan PLP juga diminta mengoptimalkan kegiatan patroli kapal-kapal negara sesuai wilayah operasi dengan memperhatikan peta kerawanan wilayah," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (14/2/2018).

Dia mnerangkan, para PSCO ditugaskan untuk meminta keterangan kepada nakhoda kapal asing terkait potensi ancaman terhadap kapal saat berada di pelabuhan. Keterangan itu bisa menjadi masukan bagi otoritas keamanan untuk meningkatkan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.

Para PFSO juga diminta melaksanakan prosedur keamanan sesuai dengan Port Facility Security Plan (PFSP) dan menjalin kordinasi yang efektif dengan SSO dan CSO serta melaporkan setiap potensi ancaman maupun gangguan keamanan kepada koordinator PSC setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini