Banyak Kepala Daerah Terkena OTT KPK, Mendagri: Padahal Sudah Dikumpulkan Presiden

Bisnis.com,15 Feb 2018, 12:12 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) /Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri menepis alasan banyaknya kepala daerah tersandung Operasi Tangkap Tangan akibat mahalnya biaya pencalonan.

Walaupun dalam sejumlah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) misalnya di Kabupaten Subang (Jabar), Jombang (Jatim), atau Ngada (NTT) ada indikasi pada biaya politik pemilihan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar hal itu tidak dikaitkan dengan pelaksanaan Pilkada, tetapi lebih kepada masalah mental masing-masing kepala daerah.

“Kepala daerah, pastinya sudah  paham area rawan korupsi. Namun faktanya, masih saja ada yang kena OTT. Artinya, ada yang tidak mau tahu itu,” kata Tjahjo, mengutip keterangan resminya, Kamis (15/2).

Dia menegaskan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah pencegahan secara intensif. Misalnya, Deputi KPK sudah datang ke Kemendagri  menyampaikan aspek-aspek pencegahan korupsi. Tidak hanya itu, KPK dan Inspektorat Jenderal Kemendagri juga telah berkeliling ke daerah.

Presiden pun, lanjut Tjahjo, berulang kali mengingatkan, agar semua kepala daerah hati-hati. Ia mengemukakan, kepala negara sering mengumpulkan para pemimpin di daerah untuk hati-hati dalam mengelola keuangan negara.

“Dikumpulkan oleh Bapak Presiden, eh masih ada saja. Saya sebagai saudara,  sebagai mitra kerja,  saya terpukul juga. Banyak orang melihatnya ke saya. Waktu di Boyolali, gimana Pak tanggung jawab Bapak? Masa enggak bisa mencegah. Ya, itu mengingatkan’. Ya saya terima,” tambahnya.

Presiden Jokowi itu, kata Tjahjo, tidak bosan-bosannya mengingatkan. Beberapa kali bahkan dikumpulkan untuk diberi arahan soal pentingnya mencegah korupsi.

“Di ceramahi hati-hati. Pengarahan di depan seluruh gubernur, bupati, wali kota. Terakhir eh jam empat sore selesai, jam enam sore ketangkep. Ya gimana, enggak bisa disalahkan tapi setidaknya ini menurut saya harus hati-hati. Jual beli jabatan, masalah tender, hati-hati,” ujarnya.

Dia menjelaskan setiap ada OTT dirinya selalu melapor kepada Presiden jika sudah ada keterangan resmi atau menerima surat resmi dari KPK. Biasanya, ia akan menelpon dulu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

“Saya lapor kepada Pak Mensesneg, setelah ada surat. Itu dasarnya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini