Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pengelola statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 tengah menyiapkan program penyehatan terhadap perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu.
“Bersama pengelola statuter, OJK bersungguh-sungguh dalam menyiapkan program penyehatan AJB Bumiputera yang diharapkan berjalan cepat, efektif dan komprehensif, serta mampu melindungi pemegang polis dan industri asuransi,” papar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi, Rabu (15/2/2018).
Berdasarkan evaluasi, program penyehatan AJB Bumiputera sebelumnya tidak dapat berjalan sesuai yang diharapkan, sehingga harus dilakukan program penyehatan yang komprehensif.
“Kami sedang siapkan perangkat agar AJB Bumiputera segera bisa membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk,” lanjutnya.
Wimboh juga meminta agar semua pemegang polis di perusahaan asuransi tersebut tetap tenang karena dari sisi bisnis dan pendanaan, AJB Bumiputera masih berjalan normal.
Menurutnya, program penyehatan harus dilakukan secara menyeluruh dengan mencakup persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki, antara lain menyangkut struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaannya yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola dan manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran.
Berdasarkan catatan Bisnis, pada akhir 2016, OJK menunjuk 7 anggota Pengelola Statuter (PS) yang dikomandoi Aktuaris Senior Didi Achdijat untuk melakukan restrukturisasi di perusahaan tersebut. Tujuannya, agar perusahaan asuransi konvensional yang berbentuk usaha bersama ini dapat tetap eksis di tengah tumbuhnya industri asuransi yang umumnya perusahaan joint venture asing yang lebih modern.
Perusahaan kemudian menjalin kerja sama dengan PT Evergreen Invesco Tbk. (GREN), sebagai bagian dari rencana restrukturisasi. Namun, kemitraan tersebut dibatalkan pada awal Januari 2018 dengan alasan adanya perubahan persepsi di sisi investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel